Jadi Tersangka Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 18:57 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan tersangka Krido Suprayitno selaku mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY beserta barang bukti kepada Kejari Sleman. Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menyerahkan tersangka Krido Suprayitno yang merupakan mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Penyerahan ini dilakukan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam perkara dalam perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa.



Baca juga: Kepala Dispertaru DIY Tersangka Mafia Tanah Caturtunggal, Sri Sultan HB X: Tanggung Sendiri!

"Penyerahan tersangka Krido Suprayitno selaku mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY dan barang bukti antara lain berupa uang dan dokumen," kata Kasi Penum Kejati DIY Herwatan, Jumat (27/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!