Begini Penampakan Pasar Bintoro Demak saat Terapkan Jaga Jarak

Kamis, 30 April 2020 - 10:31 WIB
Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain. "Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah ditemui di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.

Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang. Sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. "Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.

Pembatasan jam beroperasi para pedagang bertujuan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya tersebut. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar. Tepatnya di lantai 2. Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi. "Tidak ada lagi uyek-uyekan di situ lah, istilahnya," beber Fatah.

Pedagang menempati garis kotak untuk berjualan. Dengan jumlah kotak ada 110. Bila pedagang tidak ada yang libur maka kotak akan terisi penuh. Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang. Sehingga jarak antar pedagang terlihat.

Fatah mewakili pedagang juga menuturkan bahwa pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Sebab hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona ini. Bahkan paguyuban tak bosan-bosan mengigatkan pedagang dan pembeli untuk mengenakan masker. "Ada imbauan dari pak gubernur, mulai tanggal 27 (April) kemarin, itu harus diwajibkan dengan membawa masker," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!