Begini Penampakan Pasar Bintoro Demak saat Terapkan Jaga Jarak

Kamis, 30 April 2020 - 10:31 WIB
Aktivitas pedagang pasar Bintoro saat menerapkan jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19. FOTO: Istimewa
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Bahkan pihaknya telah meminta bupati dan wali kota menerapkannya. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran Covid-19.

Praktik penerapan pasar yang telah melakukan jaga jarak adalah Pasar Salatiga, dan terbaru adalah Pasar Bintoro Demak. Di pasar yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini, pemberlakuan jaga jarak berlangsung sejak dua hari ini. Yakni dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.

Pasar Bintoro Demak adalah pasar pagi yang mayoritasnya diisi oleh pedagang yang berjualan sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako, dan lainnya. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.



Pantauan di lokasi, dua baliho peringatan pencegahan virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemkab Demak. Mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan. Mulai Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB.



Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain. "Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah ditemui di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.

Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang. Sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. "Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.

Pembatasan jam beroperasi para pedagang bertujuan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya tersebut. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar. Tepatnya di lantai 2. Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi. "Tidak ada lagi uyek-uyekan di situ lah, istilahnya," beber Fatah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content