9 Oknum Anggota Polres Lampura Diperiksa Propam Polda Lampung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:23 WIB
Baca Juga: Diduga Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan 5 Orang Perangkatnya Dibekuk Polres Lampura

"Untuk oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun, dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung," kata dia.

Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi, bahkan bila sangsi terberat hingga dipecat. Meski begitu, pihaknya meminta untuk bersabar sambil menunggu proses pemeriksaan.

"Hasilnya (pemeriksaan) nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!