Konyol! Ngaku Khilaf, Bapak di Sleman 11 Tahun Cabuli Anak Kandung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:14 WIB
"Jadi dulunya korban menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bukan pencabulan," tutur Adrian, Kamis (26/10/2023) kepada awak media. Dia menambahkan, pencabulan tersebut dilakukan sejak tahun 2012 sampai dengan November 2022.

Pencabulan tersebut, bermula ketika korban masih duduk di bangku kelas 2 SD ini hendak bermain, namun dilarang oleh pelaku. Korban disuruh tidur, dengan alasan agar tidak kelelahan.

Pada saat korban sedang berbaring hendak tidur, korban didekati pelaku kemudian diraba-raba. Tak sampai di situ, semua pakaian korban dilepasi dan terjadi pencabulan. "Pencabulan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan ketika ke kamar mandi," tambahnya

Korban sendiri tidak berani cerita, karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban. setelah itu, hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku namun korban dibanting oleh pelaku.

Baca juga: Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!