Momen Ganjar Dicurhati Nelayan di Lampung soal Air Bersih hingga Proses Perizinan Kapal

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:00 WIB
Diketahui, jika ingin berlayar nelayan harus mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Adapun SIPI adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan atau Zona Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Dalam kesempatan itu, Harunmenitipkan harapannya kepada Ganjar bilamana terpilih menjadi Presiden agar dapat mempermudah perizinan dokumen kapal terutama bagi para nelayan.

“Kalo ke depan Pak Ganjar bisa jadi Presiden peraturannya itu dirubah, surat-surat kapal itu kan enggak satu macam dan berlakunya enggak sama,” tutur Harun.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Lestarian Seni Karawitan di Pringsewu Lampung



“Kalo ada salah satu surat yang enggak berlaku kita enggak bisa melaut harus nunggu selesai, kalo bisa disamakan,” imbuh Harun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!