Peras Kepala Sekolah di Cimahi, Mantan Pegawai Kejaksaan Diringkus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:34 WIB
Baca Juga: Peras Kades dan Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polres Nias Selatan

“Modusnya menakut-nakuti seolah-olah ada perkara yang sedang dikerjakan oleh kami. Pelaku kemudian menawarkan kalau perkaranya mau ditutup menyediakan sejumlah uang yang diminta Rp15 juta, kemudian karena ketakutan pihak SMPN 1 memberikan Rp1 juta,” ungkap Arif.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya datang ke SMPN 1 dan menangkap eks pegawai kejaksaan tersebut karena sudah melalukan pemerasan. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan seragam lengkap pegawai Kejaksaan RI.

”Barang bukti kami sita berupa identitas, dompet, handphone, uang Rp1 juta. Jadi ketika melaksanakn aksinya menggunakan PDH, seragam lengkap walaupun dengan jaket dan disertai dengan identitas kartu nama pegawai yang menyatakan pegawai Kejaksaan RI,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memang sebelumnya merupakan pegawai Kejaksaan RI, namun kini sudah tidak aktif lagi. ”Setelah kami periksa kemudian kami bawa, diserahkan ke Polres Cimahi karena statusnya kami cek ternyata sudah tidak aktif,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!