Normal Baru, Gereja di Kupang Mulai Layani Pemberkatan Nikah

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:19 WIB
Menurut Ketua Kalsis Kota Kupang, Pendeta Samuel Pandie, agar tidak menimbulkan kerumunan orang, pemberkatan pernikahan ini dilakukan secara bertahap. "Dari pendaftar sebanyak 22 pasangan suami istri, kami batasi sembilan pasangan terlebih dahulu," tuturnya.

Kegiatan pernikahan massal tersebut, juga mendapatkan dukungan dari Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Salah satu bentuk dukungan itu, adalah dengan memfasilitasi kegiatan nikah massal, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

(Baca juga: Diterjang Banjir, Rumah Nenek di Wajo Roboh Saat Ditinggal Salat )

"Selain menghindari klaster baru penularan COVID-19 , pernikahan massal ini juga sebagai upaya menekan biaya pernikahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19 ," tutur Jefri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!