Kades Jadi Tersangka usai Tinju Kepala Kemenag Lahat hingga KO Lantaran Tak Diberi Pinjaman
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:54 WIB
Kades di Lahat bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kemenag Lahat, Santoso, Sabtu (21/10/2023). Foto/Ist
LAHAT - Seorang kepala desa (Kades) bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, Sumatera Selatan, Santoso, Sabtu (21/10/2023).
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan kades yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca juga: Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan kades yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca juga: Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya.