Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami Dipecat

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:16 WIB
Adapun sanksi yang diberikan berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, penempatan pada tempat khusus selama 30 hari, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Upah Rp800 Juta

"Dari putusan PTDH tersebut, pelanggar menyatakan banding. Jadi ketika sudah 24 hari tidak menyerahkan memori banding, maka putusan ini sudah inchract. Dikasih waktu 24 hari untuk melengkapi memori banding," pungkas Umi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!