Kadis Kominfo Kalteng Percepat Implementasi SPBE Melalui Proyek Integrasi Data dengan Satu Data Indonesia.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 23:11 WIB
(Foto: dok Pemprov Kalteng)
Ia juga menyampaikan tuntutan dari SPBE yakni penyediaan sistem data yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan dengan baik melalui prinsip saling berbagi pakai.
"Amanat dari Perpres no. 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar stakeholder atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI," ucapnya.
Ia pun menjelaskan perihal data sektoral daerah harus terintegrasi dalam satu sistem. Dimana selanjutnya akan terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) melalui portal Satu Data Indonesia. "Dengan adanya kemajuan teknologi dan pemanfaatan ruang digital, hal tersebut sudah sangat memungkinkan untuk dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, dengan pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, akan menjadi portal one-accsess terhadap kebutuhan dan penyajian data yang akurat dan valid.
"Dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu Satu Pintu saat memproses perijinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, tidak perlu lagi bermohon data ke Bapenda, karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng," tuturnya.
Ia juga menyampaikan tuntutan dari SPBE yakni penyediaan sistem data yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan dengan baik melalui prinsip saling berbagi pakai.
"Amanat dari Perpres no. 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar stakeholder atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI," ucapnya.
Ia pun menjelaskan perihal data sektoral daerah harus terintegrasi dalam satu sistem. Dimana selanjutnya akan terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) melalui portal Satu Data Indonesia. "Dengan adanya kemajuan teknologi dan pemanfaatan ruang digital, hal tersebut sudah sangat memungkinkan untuk dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, dengan pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, akan menjadi portal one-accsess terhadap kebutuhan dan penyajian data yang akurat dan valid.
"Dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu Satu Pintu saat memproses perijinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, tidak perlu lagi bermohon data ke Bapenda, karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng," tuturnya.
Lihat Juga :