Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi dari FEB-UNAIR

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:28 WIB
Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas. Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat.

"Misalnya komponen pendidikan yang terdapat dalam besaran manfaat di PKH dan di PIP tentunya dapat diefisienkan. Kemudian integrasi Kartu sembako dengan subsidi LPG tentunya akan berdampak sangat besar. Laporan TNP2K menunjukan bahwa subsidi LPG ternyata sebagian besar malah dinikmati bukan oleh target sasaran, hanya 32 persen subsidi LPG yang dinikmati oleh masyarakat miskin," ucap Khofifah.

Kemudian, langkah keempat, sinergi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program ketenagakerjaan.

Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar penerima bansos yang sudah 'lulus' atau sudah graduasi dapat dijaga bahkan ditingkatkan tingkat pendapatannya. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar tidak hanya keluar dari kemiskinan, namun juga terbebas dari kelompok yang rentan miskin.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, berbagai program bansos yang dulunya terdapat di berbagai kementerian, kemudian oleh Presiden Jokowi diinstruksikan agar diintegrasikan melalui satu kartu yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Jadi dulu bansos itu ada di berbagai kementerian. Sehingga kartunya banyak, jadi orang makin miskin, dompetnya makin tebal karena banyak kartu. Kemudian Pak Presiden meminta untuk mengintegrasikan bansos itu menjadi satu kartu," katanya.

Dari situ kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data sehingga menjadi referensi untuk mengintervensi supaya ada komplementaritas. Sehingga program perlindungan sosial tersebut bersifat complementari.

"Sebelumnya ada yang menerima bantuan sekolah, bantuan kesehatan tapi tidak terima beras. Padahal mereka adalah bagian dari keluarga kategoru yang paling miskin. Jadi mereka harus mendapatkan intervensi secara complementary," kata Khofifah.

"Misal dulu masing-masing bansos ini tidak terkoneksi satu dengan yang lain, sekarang terintegrasi dalam satu kartu Keluarga Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat disinergikan antar kementerian untuk penyaluran berbagai bansos," lanjutnya.

KKS ini sendiri bentuknya e-wallet atau dalam bentuk dompet elektronik yang kemudian dibangun interoperability. Dimana para pemegang kartu ini dapat mengakses di empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content