Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:01 WIB
Selain itu, lanjut Supriyanto, rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disinggung soal kemungkinan tersangka lain, Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi ini.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!