Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:01 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa saat...
ZA (56) Bacaleg dari PKS di Kabupaten Pesawaran ditetapkan tersangka lantaran diduga korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2022. Foto/Ist
A A A
PESAWARAN - ZA (56) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pesawaran ditetapkan tersangka lantaran diduga korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2022.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan dan penetapan tersangka terhadap salah satu Bacaleg Pemilu 2024 tersebut.

Supriyanto mengatakan, tersangka ZA diduga telah mengambil uang pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP).

"Tersangka ini merupakan mantan kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 dimana tindak pidana korupsi itu terjadi," ujar Supriyanto, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Supriyanto menuturkan, tersangka ZA diamankan ruang SatReskrim Polres Pesawaran usai ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (14/10/2023).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, kerugian negara yang ditimbulkan oleh ZA mencapai Rp399.598.077.

"Uang hasil korupsi itu diduga digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur," ungkap Supriyanto.

Dia melanjutkan, dalam perkara ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa.

Selain itu, lanjut Supriyanto, rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disinggung soal kemungkinan tersangka lain, Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi ini.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Penanganan Bencana Sumatera,...
Penanganan Bencana Sumatera, PKS Apresiasi TNI-Polri, BNPB dan Basarnas
Sambangi DPRD Kota Bogor,...
Sambangi DPRD Kota Bogor, Pengurus Mahasiswa Hindu Kenalkan Diri ke Adityawarman
Musda VI, PKS Kota Bekasi...
Musda VI, PKS Kota Bekasi Fokus Jadi Mitra Konstruktif dan Solutif Pemkot
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved