Legenda Bulu Tangkis Hariyanto Arby Bakal Diperiksa Polda Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 16:11 WIB


Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak mungkin menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini, meskipun SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.

Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!