Legenda Bulu Tangkis Hariyanto Arby Bakal Diperiksa Polda Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 16:11 WIB
loading...
Legenda Bulu Tangkis...
Legenda bulu tangkis Indonesia Hariyanto Arbi ikut terseret-seret dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Legenda bulu tangkis Indonesia Hariyanto Arbi ikut terseret-seret dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

Hariyanto Arbi bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya buntut foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gelanggang Olahraga atau GOR Tangki di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kepada media Hariyanto Arbi mengaku mengetahui betul pertemuan antara Firli dan SYL itu. Kata dia, kedatangan SYL untuk menemui Firli itu berlangsung pada Maret 2022. Hariyanto Arbi menyebut saat ini main bulu tangkis bareng dengan Firli.

Baca Juga: Sosok Tandem Badminton Firli Bahuri saat Bertemu SYL Ternyata Tidak Sembarangan, Ini Identitasnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Safri Simanjuntak menyebutkan, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Termasuk Hariyanto Arbi.

"Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Kata dia bukan cuma Hariyanto, Polda Metro Jaya bahkan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi eks Kapolres Kota Solo ini belum membeberkan kapan pemanggilan Firli itu. "Nanti akan kita jadwalkan," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya: Enggak Mungkinlah Dihentikan

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak mungkin menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini, meskipun SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.

Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved