Tiduri Pemandu Karaoke, Pria Beristri di OKU Timur Diringkus Polisi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
Mulai dari iming-iming akan dinikahi, lalu direnovasi rumahnya hingga diberikan sepeda motor. ”Modus pelaku memacarinya lalu mengiming-imingi korban akan dinikahi hingga rumahnya direnovasi dan dibelikan sepeda motor,”jelasnya.
Sementara pengakuan tersangka Mujirin, ia mengenal korban sudah sembilan bulan yang lalu. Perkenalan dengan korban terjadi di tempat hiburan malam karaoke yang ada di Belitang. Korban bekerja sebagai pemandu lagu (LC) masih berusia 17 tahun.
Berawal dari sanalah, tersangka yang diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak ini menjalin hubungan kekasih dengan korban yang terpaut usia cukup jauh. Ia juga, mengakui hubungan terlarang itu dengan korban.
Akibat hubungan percintaan terlarang itulah tersangka akhirnya dilaporkan korban ke Unit PPA Polres OKU Timur, karena tak terima janji yang diucapkan pelaku tak kunjung ditepati.
Sementara pengakuan tersangka Mujirin, ia mengenal korban sudah sembilan bulan yang lalu. Perkenalan dengan korban terjadi di tempat hiburan malam karaoke yang ada di Belitang. Korban bekerja sebagai pemandu lagu (LC) masih berusia 17 tahun.
Berawal dari sanalah, tersangka yang diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak ini menjalin hubungan kekasih dengan korban yang terpaut usia cukup jauh. Ia juga, mengakui hubungan terlarang itu dengan korban.
Akibat hubungan percintaan terlarang itulah tersangka akhirnya dilaporkan korban ke Unit PPA Polres OKU Timur, karena tak terima janji yang diucapkan pelaku tak kunjung ditepati.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda