BPN Jakbar Jadi Rujukan, Dinilai karena Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 22:11 WIB
Kata Adi, petugas akan mendatangi kediaman pemohon secara langsung. Jika persyaratan layanan pertanahan sudah lengkap dan petugas akan memmroses serta mendaftarkan berkas di kediaman pemohon.

"Sampai dengan cetak bukti penerimaan berkas dan pembayaran surat perintah setor (SPS) langsung di tempat," paparnya.

Tak hanya itu, Kantah Jakbar juga membuka layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu dan Minggu yang dibuka mulai pukul: 08.00-12.00 WIB. "Khusus untuk pemohon langsung/non kuasa," terangnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, Kantah Jakarta Barat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Targetnya, tahun 2023 ini Kantah Jakarta Barat bisa membangun Zona Integritas (ZI) dan meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutup Adi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!