Pecahkan Kaca Angkot, Petugas Dishub Jakarta Timur Terancam Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2020 - 06:35 WIB
Kaca Mikrolet 02 ini dirusak oleh oknum petugas Dishub Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur terancam dipecat. Sanksi itu diberikan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan saat ini petugas yang terlibat pertikaian di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu 2 Agustus 2020 kemarin tengah diperiksa kepala Sudinhub Jakarta Timur. (Baca juga: Oknum Dishub Pecahkan Kaca Angkot Karena Motornya Bersenggolan)





Akibat tindakannya yang arogan, memecahkan kaca angkot yang bersangkutan bakal mendapatkan sanksi tegas dari kepala Dishub DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!