2 Pria di Bangkalan Bertekuk Lutut usai Diajak Kencan Polwan Cantik

Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:20 WIB
Dua pelaku pemerkosaan anak berinisial TH, dan SA warga Desa Panyaksagen, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap usai dirayu polwan cantik. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
BANGKALAN - Dua pria di Kabupaten Bangkalan, berinisial TH dan SA tak dapat berkutik, usai kena rayuan kencan dari Polwan cantik dari Polres Bangkalan. TH dan SA merupakan buron kasus pemerkosaan anak, pelariannya berakhir setelah dirayu oleh Polwan cantik yang menyamar.



TH dan SA merupakan warga Desa Panyaksagen, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Keduanya langsung digelandang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, untuk menjalani pemeriksaan terkait pemerkosaan yang dilakukannya.

Pelaku pemerkosaan yang berusia 19 tahun, dan 23 tahun tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan. Keduanya ditangkap, setelah dilaporkan memperkosa gadis SMP berinisial OA yang masih berusia 14 tahun.



Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku pemerkosaan ini berawal dari laporan keluarga korban. Dari laporan tersebut, akhirnya penyidik mendapatkan nomor ponsel pelaku.

Berawal dari laporan keluarga korban pemerkosaan tersebut, akhirnya seorang Polwan menyamar dan menghubungi nomor ponsel pelaku. Polwan tersebut mengaku bernama putri, dan berpura-puran mengajak TH berkenalan.



Dalam perkenalan tersebut, TH mengaku bernama Kevin. Setelah mengobrol lewat telepon, akhirnya Polwan cantik tersebut mengajak TH untuk berkencan di Alun-alun Bangkalan. Berkat penyamaran Polwan tersebut, akhirnya TH berhasil dibekuk polisi.

Usai berhasil menangkap TH, polisi akhirnya berhasil menangkap SA. Selain hasil visum korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus pemerkosaan ini, yakni pakaian pelaku dan korban, serta ponsel milik TH.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content