Beraksi di Palembang, 5 Anggota Sindikat Modus Ganjal ATM Diringkus

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:02 WIB
Untuk para tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara salah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik ganjal ATM itu didapatnya dengan cara belajar dari YouTube.

“Aku belajar dari Youtube mba, aku sudah pernah beraksi di NTT (Nusa Tenggara Timur). Tapi saat beraksi di dua lokasi di Palembang ini, saya berperan mengelabui dan menyuruh korban melapor ke pihak bank,” ungkapnya.

Setelah korban pergi ia mengambil kartu ATM milik korban yang tersangkut dan diserahkan kepada tersangka Yudha. Mereka pun berpindah ke mesin ATM lainnya untuk menarik uang korban lalu mentransferkan nya ke rekening R.

“Setiap beraksi uang kami transfer ke R, nominal Rp10 juta, dipotong olehnya Rp 4 juta, kami hanya menerima uang Rp6 juta. Kemudian uangnya kami bagi rata, kami gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content