11 Pelaku Penyelundupan 46,5 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Begini Kronologinya
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:23 WIB
Perburuan terhadap para pelaku peredaran sabu ini, dikembangkan hingga ke Jakarta. Di Jakarta, polisi menangkap empat pelaku di kawasan Kebayoran. "Seluruh sabu tersebut, rencananya akan dikirim ke Jakarta, melalui jalur laut," tutur Tabana.
Dia menambahkan, para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan anggota jaringan peredaran sabu internasional. Mereka hendak mengirimkan sabu ke Jakarta dalam dua kelompok, namun berhasil digagalkan terlebih dahulu.
Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Terbalik, 2 Tewas dan 1 Kritis
Kini para pelaku peredaran sabu tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
(eyt)