11 Pelaku Penyelundupan 46,5 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Begini Kronologinya

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:23 WIB
Sebanyak 11 pelaku penyelundupan sabu seberat 46,5 kg berhasil ditangkap Satreskoba Polresta barelang. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Penyelundupan sabu dari Malaysia, yang dilakukan jaringan pengedar sabu internasional berhasil digagalkan Satreskoba Polresta Barelang. Sebanyak 11 pelaku penyelundupan sabu tersebut, berhasil ditangkap di Kota Batam, dan Jakarta.

Baca juga: Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Rumah Selebgram Cantik Makassar Mendadak Sepi

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menyebutkan, pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyelundupan sabu dari Malaysia tersebut, berawal dari penangkapan dua orang pelaku berinisial Sah dan Geer.

"Tersangka Sah dan Geer ditangkap anggota Satreskoba Polresta Barelang, bersama petugas Bea dan Cukai Batam, saat sedang berada di kawasan Jembatan 3 Pulau Setokok, Kota Batam," ungkap Tabana.

Baca juga: Unggahan Pandawara Grup Bikin Panas Telinga, Sekda Sukabumi Pertanyakan Parameter Pantai Terkotor

Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan, kedua tersangka penyelundupan sabu tersebut ditangka sesaat usai menerima dua tas berisi sabu dari tersangka Rok. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 40 bungkus sabu dengan berat lebih dari 40 kg.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, menjadi awal dibongkarnya jaringan sabu yang dikendalikan oleh bos besar di Jakarta. Usai menangkap Sah dan Geer, polisi berhasil menangkap AS, HD, dan YH di kawasan Batu Ampar. Dari ketiganya ditemukan 6 kg sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!