Polres Salatiga Ringkus Enam Pelaku Curanmor
Senin, 03 Agustus 2020 - 19:37 WIB
Khusus tersangka Riyanto dan Jamari, kata Kapolres, keduanya berperan sebagai penadah hasil curian di wilayah hukum Kota Salatiga. Sedangkan tersangka Santi hasil pengejaran kasus sebelumnya. (Baca: Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri Ini Lupa Bawa Motor saat Kabur)
Kapolres mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Salatiga tanpa dipungut biaya.
"Kami iimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas diluar rumah seperti ke pasar, mall dan tempat lain," tandasnya.
Kapolres mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Salatiga tanpa dipungut biaya.
"Kami iimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas diluar rumah seperti ke pasar, mall dan tempat lain," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :