Petugas Gabungan Blitar Razia Masker, Para Penjudi Semburat
Senin, 03 Agustus 2020 - 19:00 WIB
BLITAR - Sejumlah orang yang bergerombol di bagian dalam pasar hewan Dimoro, Kota Blitar, mendadak lari berhamburan begitu tahu petugas gabungan datang. Di lokasi yang ditinggalkan, sejumlah petugas yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP, mendapati seperangkat alat judi 12 kartu cap jie kie.
(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )
"Mereka ternyata asyik main judi di area pasar hewan," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan kepada wartawan Senin (3/8/2020). Kedatangan petugas di area pasar hewan Dimoro sebenarnya dalam rangka operasi pendisiplinan penggunaan masker .
Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 , warga yang beraktifitas di luar rumah, diharuskan mengenakan masker. "Di bagian depan pasar, kami melihat mayoritas pedagang hewan dan pembeli sudah pada memakai masker," terang Rochan. Razia petugas gabungan tidak berhenti di depan.
Melihat kerumunan orang di sisi dalam pasar, petugas sontak bergerak lebih ke dalam. "Dan kami menemukan warga yang sedang bergerombol," tambah Rochan. Namun baru beberapa langkah mendekat, kerumunan yang dari jauh menarik perhatian petugas tersebut, tiba-tiba buyar.
(Baca juga: Pelantikan Sekdaprov Sulawesi Tenggara Diwarnai Kerusuhan )
Semuanya berhasil kabur dengan terbirit birit. Yang tertinggal di atas tanah hanya seperangkat kotak judi cap jie kie beserta perlengkapannya. Menurut Rochan, semua perkakas judi tersebut langsung diamankan. "Terkait perjudian itu saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Rochan.
Seperti diketahui, tercatat hingga 2 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 42 kasus. Perinciannya, empat meninggal dunia, 35 sembuh dan tiga menjalani isolasi.
(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )
"Mereka ternyata asyik main judi di area pasar hewan," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan kepada wartawan Senin (3/8/2020). Kedatangan petugas di area pasar hewan Dimoro sebenarnya dalam rangka operasi pendisiplinan penggunaan masker .
Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 , warga yang beraktifitas di luar rumah, diharuskan mengenakan masker. "Di bagian depan pasar, kami melihat mayoritas pedagang hewan dan pembeli sudah pada memakai masker," terang Rochan. Razia petugas gabungan tidak berhenti di depan.
Melihat kerumunan orang di sisi dalam pasar, petugas sontak bergerak lebih ke dalam. "Dan kami menemukan warga yang sedang bergerombol," tambah Rochan. Namun baru beberapa langkah mendekat, kerumunan yang dari jauh menarik perhatian petugas tersebut, tiba-tiba buyar.
(Baca juga: Pelantikan Sekdaprov Sulawesi Tenggara Diwarnai Kerusuhan )
Semuanya berhasil kabur dengan terbirit birit. Yang tertinggal di atas tanah hanya seperangkat kotak judi cap jie kie beserta perlengkapannya. Menurut Rochan, semua perkakas judi tersebut langsung diamankan. "Terkait perjudian itu saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Rochan.
Seperti diketahui, tercatat hingga 2 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 42 kasus. Perinciannya, empat meninggal dunia, 35 sembuh dan tiga menjalani isolasi.
(eyt)
tulis komentar anda