Keterlaluan! Pelajar Kelas 1 SD di Buton Dipaksa Minum Air Kencing 4 Kakak Kelas

Senin, 02 Oktober 2023 - 20:39 WIB
Kasus perundungan menimpa siswa kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Korban dipaksa minum air kencing empat kakak kelasnya. Foto/iNews TV/Andhy Eba
BUTON - Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini giliran menimpa siswa kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Pelajar tersebut dipaksa minum air kencing empat kakak kelasnya.



Video perundungan tersebut, viral di media sosial. Tak hanya dipaksa minum air kencing empat kakak kelasnya, korban juga diancam dan dipukuli secara beramai-ramai oleh kakak kelasnya hanya karena tidak menuruti keinginan para pelaku.

Mengetahui anaknya telah menjadi korban perundungan, ibu korban perundungan, berinisial Frk langsung mendatangi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton, untuk melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya.



Korban perundungan tersebut, berinisial PR dan baru berusia enam tahun. Kasus perundungan yang videonya viral tersebut, terjadi pada Rabu (27/9/2023) sore. Saat itu, korban tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah.

Saat korban asyik bermain, tiba-tiba empat pelaku perundungan datang menghampiri korban sambil meminum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, empat pelaku mengisi plastik bekas bungkus es dengan air kecing mereka.



Para pelaku perundungan tersebut, kemudian memaksa korban untuk meminum air kencing dari kantong plastik bekas bungkus es. Awalnya korban terlihat menolak, namun salah satu pelaku mengancam akan memukuli korban jika korban tidak menuruti kemauannya.

Korban yang tidak berdaya menghadapi para pelaku perundungan, terpaksa meminum air kencing tersebut. "Akibat perundungan tersebut, anak saya kini tidak mau masuk sekolah. Katanya dia takut diolok-olok di sekolah," ungkap Frk.



Proses mediasi kasus perundungan ini, masih terkendala oleh sikap orang tua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah. Sementara orang tua dari tiga pelaku lainnya, sudah mengakui kesalahan anaknya, dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Kasus perundungan ini belum dilaporkan ke polisi, karena rencananya masih akan dimediasi di kantor desa. "Kami dari UPTD PPA Kabupaten Buton, akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya," ujar Kepala UPTD PPA Kabupaten Buton, Suriati.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More