Datang ke Jakarta untuk Curi Motor, 2 Begal Bersenjata Api Mainan Ditangkap

Jum'at, 29 September 2023 - 07:27 WIB
Billy menjelaskan, terakhir kali pelaku beraksi merampas motor korban yang merupakan petugas tempat kos di Kembangan. Korban memarkirkan kendaraannya di depan pos tempat biasa ia berjaga.

Saat itu, korban melihat dari kamera CCTV bahwa para pelaku berusaha mencuri motornya. Korban pun berupaya menggagalkan aksi tersebut, namun pelaku menodongkan pistol.

Korban yang meyakini pistol pelaku merupakan senjata mainan berteriak minta tolong. Teriakan ini didengar warga hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya pelaku mendekam di tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!