Dewan Ingatkan Antisipasi Klaster Baru COVID-19 di Objek Wisata

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:40 WIB
"Itu mulai dari jaraknya, ukuran mejanya, jumlah kursinya pembatasnya (pedagang pisang epe) dan sebagainya sudah diatur, intinya semua memang harus pakai protokol," lanjutnya.

Baca Juga: Dewan Usul Beri Bantuan Gawai bagi Siswa Tak Mampu

Selain itu objek wisata tersebut telah menjalin kesepakatan dimana konsekuensi penutupan keseluruhan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Dikatakan Rusmayani bahwa dia telah menerjunkan delapan tim selama dua pekan terakhir, yang tersebar dalam mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, utamanya bagi para pelaku usaha Mereka direncanakan akan turun kembali dalam waktu dekat untuk kembali melakukan pemantauan langsung di sejumlah objek wisata yang telah buka.

Lebih jauh Rusmayani membeberkan bahwa setidaknya ada tiga objek wisata yang diketahui Dispar telah beroperasi yaitu Anjungan Losari, Lantebung dan Fort Rotterdam.

"Cuman yah terkait lagi dengan masyarakat apakah mereka sudah berani, jadi tetap kita beri sosialisasi kepada pengusahanya, pekerja dan masyarakat," pungkas Rusmayani.

Baca Juga: Nasib Para Pekerja di THM Harus Diperhatikan oleh Pemerintah
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!