Gasak Barang Elektronik di 3 Lokasi, 2 Residivis di Kolaka Timur Diringkus Polisi
Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB
Indra Krisyanto (23) dan Astar (22) dua residivis warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diringkus polisi, Selasa (26/9/2023). Foto/Ist
KOLAKA TIMUR - Indra Krisyanto (23)dan Astar (22) warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Selasa (26/9/2023). Keduanya merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama.
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kedua residivis pencurian barang elektronik ini ditangkap di Desa Aladadio, Kecamatan Aere, Koltim.
Pelaku diringkus karena mencuri laptop dan handphone di tiga lokasi di Kecamatan Lambandia. Barang-barang elektronik tersebut diketahui milik para korban yang berjumlah tiga orang yakni Tari, Fadli, dan Andri.
"Pelaku beraksi pada hari berbeda," ujarnya, Rabu, (27/9/2023).
Baca Juga: Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas
Ia menjelaskan handphone Tari yang diletakkan di ruang tamu dicuri pelaku disaat ia sedang menunaikan shalat. Sementara laptop Lenovo milik Fadli ditilep tersangka disaat korban sedang menjemput istri di Desa Lambandian.
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kedua residivis pencurian barang elektronik ini ditangkap di Desa Aladadio, Kecamatan Aere, Koltim.
Pelaku diringkus karena mencuri laptop dan handphone di tiga lokasi di Kecamatan Lambandia. Barang-barang elektronik tersebut diketahui milik para korban yang berjumlah tiga orang yakni Tari, Fadli, dan Andri.
"Pelaku beraksi pada hari berbeda," ujarnya, Rabu, (27/9/2023).
Baca Juga: Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas
Ia menjelaskan handphone Tari yang diletakkan di ruang tamu dicuri pelaku disaat ia sedang menunaikan shalat. Sementara laptop Lenovo milik Fadli ditilep tersangka disaat korban sedang menjemput istri di Desa Lambandian.
Lihat Juga :