Diduga Cabut Kuku Kaki Sopir, Polres: Segera Ditentukan Status Hukumnya
Senin, 03 Agustus 2020 - 08:03 WIB
Polres Labuhanbatu pastikan status hukum terlapor oknum DPRD Labuhanbatu Selatan dari Fraksi PDIP IF yang diduga terlibat penganiayaan seorang sopir dalam waktu dekat ini. (Foto/SINDOnews/Dok)
RANTAUPRAPAT - Kepolisian Resort Labuhanbatu pastikan status hukum terlapor oknum DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) IF yang diduga terlibat penganiayaan seorang sopir dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya IF bersama tiga oekannya yang terlibat penganiayaan sudah diperiksa penyidik sebagai saksi namun tidak ditahan.
Polisi meminta waktu penjadwalan yang tepat dalam penetapan status hukum dan peningkatan status terlapor apakah dari saksi menjadi tersangka.( BACA JUGA: Gagal Jambret Ibu-ibu, Dua Pemuda Ini Jadi Bulan-bulanan Warga)
"Nanti akan kita rilis," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat secara singkat, ketika di hubungi, Minggu (2/8) sore.
Sebelumnya IF bersama tiga oekannya yang terlibat penganiayaan sudah diperiksa penyidik sebagai saksi namun tidak ditahan.
Polisi meminta waktu penjadwalan yang tepat dalam penetapan status hukum dan peningkatan status terlapor apakah dari saksi menjadi tersangka.( BACA JUGA: Gagal Jambret Ibu-ibu, Dua Pemuda Ini Jadi Bulan-bulanan Warga)
"Nanti akan kita rilis," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat secara singkat, ketika di hubungi, Minggu (2/8) sore.
Lihat Juga :