Tokoh Muda Puncak Papua Tengah Usulkan Penjabat Bupati Putra Daerah
Sabtu, 23 September 2023 - 19:37 WIB
PUNCAK - Sejumlah tokoh muda menyampaikan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Puncak, Papua Tengah. Mereka berharap putra daerah diberi kesempatan memimpin Kabupaten Puncak.
Usulan itu disampaikan tokoh muda asal Puncak, Papua Tengah, Anan Murib dan Terianus Agabal. Keduanya menyarankan calon Pj Bupati Puncak yang akan menggantikan William Wandik putra daerah asli Kabupaten Puncak.
Anan Murib menyatakan, aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak bahwa calon Penjabat Bupati adalah Yopi Murib dan Nenu Tabuni sudah diserahkan ke Mendagri.
"Kami semua di Kabupaten Puncak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat ataupun pemuda menyepakati bahwa yang harus menjadi Penjabat Bupati di Kabupaten Puncak adalah anak asli Puncak. Mereka berdua sudah sangat layak, berdasarkan kepangkatan dan kinerja," tegas Anan.
"Mereka berdua sudah sesuai dan pantas menduduki jabatan penjabat (bupati), tinggal mana yang terbaik," sambungnya.
Dia menyebut penunjukan Pj Bupati harus sesuai dengan UU Otonomi Khusus 21 Tahun 2021 yang mengedepankan anak asli daerah.
"Kami harap bapak Presiden, Menteri, Wakil Menteri, dan Menteri Dalam Negeri, serta masyarakat luas yang peduli terhadap Kabupaten Puncak Papua," ujar Anan.
Usulan itu disampaikan tokoh muda asal Puncak, Papua Tengah, Anan Murib dan Terianus Agabal. Keduanya menyarankan calon Pj Bupati Puncak yang akan menggantikan William Wandik putra daerah asli Kabupaten Puncak.
Baca Juga
Anan Murib menyatakan, aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak bahwa calon Penjabat Bupati adalah Yopi Murib dan Nenu Tabuni sudah diserahkan ke Mendagri.
"Kami semua di Kabupaten Puncak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat ataupun pemuda menyepakati bahwa yang harus menjadi Penjabat Bupati di Kabupaten Puncak adalah anak asli Puncak. Mereka berdua sudah sangat layak, berdasarkan kepangkatan dan kinerja," tegas Anan.
"Mereka berdua sudah sesuai dan pantas menduduki jabatan penjabat (bupati), tinggal mana yang terbaik," sambungnya.
Dia menyebut penunjukan Pj Bupati harus sesuai dengan UU Otonomi Khusus 21 Tahun 2021 yang mengedepankan anak asli daerah.
Baca Juga
"Kami harap bapak Presiden, Menteri, Wakil Menteri, dan Menteri Dalam Negeri, serta masyarakat luas yang peduli terhadap Kabupaten Puncak Papua," ujar Anan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda