Curi Motor Orang yang Tertidur di Jalan, Panjul Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 September 2023 - 11:14 WIB
Polsek Sukmajaya,Kota Depok menangkap MP alias Panjul pelaku pencurian motor. Foto/Istimewa
DEPOK - Polsek Sukmajaya menangkap MP alias Panjul pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). MP menggasak motor milik korban yang tertidur di pinggir Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Kota Depok .

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan penangkapan terhadap MP bermula dari laporan korban yang saat itu tertidur di pinggir jalan karena kelelahan.



"Pelaku ini diam-diam mengambil kunci motor korban di kantong celana. Setelah itu membawa kabur motor Honda Beat milik korban," kata Margiyono, Jumat (22/9/2023).

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku pencurian motor. Selanjutnya petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti motor B 3724 EDJ milik korbannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!