Herman Deru: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor untuk Bantu Masyarakat

Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:04 WIB
Ia berharap dengan pulihnya ekonomi, serta adanya peningkatan PAD maka akan lebih banyak anggaran yang dapat dibelanjakan ke infrastruktur. Dengan kebijakan ini ia pun berharap adanya penurunan PAD saat pandemi ini bisa segera tertutupi.

Lebih jauh kata HD, tak hanya memberikan penghapusan denda pajak, namun juga berencana memberikan diskresi untuk mengurangi pokok pajak WP yang lebih dari satu tahun dengan beberapa syarat khusus. "Saya akan berikan diskresi dengan penilaian yang jelas. Misalnya kendaraannya memang rusak dan tidak bisa jalan," tambah HD.

Dalam kesempatan itu HD juga tak lupa berpesan kepada petugas Samsat untuk mengubah paradigma lama. Saat ini katanya sebagai pelayan bagi WP, petugas tak boleh sungkan menjemput bola dan memberikan service prima kepada warga.

Sebagai orang yang pernah 11 tahun bekerja di Samsat, HD mengaku paham betul bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kemudahan dan kecepatan. "Jangan sampai mereka WP yang mau membayar pajak ini dipersulit. Jangan berdiam diri juga harus jemput bola," tambahnya.

Adapun pemutihan denda pajak yang juga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini lanjut HD berlaku mulai 1-31 Agustus. Mengenai akan diperpanjang atau tidak semuanya tergantung respons warga membayar pajak. Bukan tak mungkin jika antusias masyarakat tinggi, pemutihan denda ini akan berlanjut hingga September mendatang

"Samsat tidak bisa kerja sendiri, ini perlu dukungan kepolisian dan Jasa Raharja juga. Kita lihat respons ini dulu kalau banyak bisa saja kita perpanjang sampai September," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!