Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim

Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
Baca: Umi Pipik Pastikan Oklin Fia Jadi Duta MUI Hoaks: Itu Tidak Benar!

Menurut dia, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ada, kata dia, status Oklin Fia akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sekiranya nanti kalau memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya kalau memenuhi unsur. Kalau penyidikan di BAP ulang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, akibat video konten viral menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!