Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim

Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
loading...
Polisi Segera Gelar...
Polres Jakarta Pusat akan menggelar perkara kasus selebgram Oklin Fia yang dilaporkan terkait konten viralnya menjilat es krim. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat akan menggelar perkara kasus selebgram Oklin Fia yang dilaporkan terkait konten viralnya menjilat es krim di depan kemaluan pria. Gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

“Nanti kita gelar kan. Harapan kami secepatnya (gelar perkara),” ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan dikutip Kamis (21/9/2023).

Komarudin mennuturkan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, lanjut dia, gelar perkara bakal dilakukan setelah meminta keterangan dari ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau enggak salah,” ujarnya.

Baca: Umi Pipik Pastikan Oklin Fia Jadi Duta MUI Hoaks: Itu Tidak Benar!

Menurut dia, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ada, kata dia, status Oklin Fia akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sekiranya nanti kalau memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya kalau memenuhi unsur. Kalau penyidikan di BAP ulang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, akibat video konten viral menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved