Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim

Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
Polres Jakarta Pusat akan menggelar perkara kasus selebgram Oklin Fia yang dilaporkan terkait konten viralnya menjilat es krim. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat akan menggelar perkara kasus selebgram Oklin Fia yang dilaporkan terkait konten viralnya menjilat es krim di depan kemaluan pria. Gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

“Nanti kita gelar kan. Harapan kami secepatnya (gelar perkara),” ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan dikutip Kamis (21/9/2023).



Komarudin mennuturkan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, lanjut dia, gelar perkara bakal dilakukan setelah meminta keterangan dari ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau enggak salah,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!