Menteri Investasi Bertemu Warga Pulau Rempang, Ini yang Dibicarakan

Selasa, 19 September 2023 - 17:12 WIB
Badan Pengusahaan (BP) Batam, berjanji segera merealisasikan rumah yang nantinya akan menjadi hak milik warga terdampak, dengan prioritas warga di 16 kampung yang sudah ratusan tahun menghuni Pulau Rempang. Pembangunan dituntaskan dalam waktu 6-7 bulan ke depan, dengan luas lahan setiap rumah mencapai 500 meter persegi dan dilengkapi sertifikat hak milik.



Sebelumnya, ribuan warga yang selama ini tinggal di Pesisir Melayu, Pulau Rempang, sempat terlibat bentrok dengan aparat gabungan. Mereka menolak rencana relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City, karena telah turun-temurun selama ratusan tahun hidup di 16 kampung tua tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!