Catat! Pemkab Kolaka Utara Buka Lowongan Kerja 665 PPPK, Ini Syaratnya

Selasa, 19 September 2023 - 15:01 WIB
Dikatakan Taupiq, terdapat persyaratan tambahan diberikan untuk jabatan pemula kebakaran dan ahli pertama pekerja sosial yang harus dilengkapi. Usia para pelamar secara umum minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

Pendaftaran akan dimulai 20 September-9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya digelar mulai 8 November-4 Desember 2023. “Untuk informasi lengkap nanti kami sampaikan melalui medsos pemerintah,” ungkapnya.

Sementara peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian dan tetap mengajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri. Ketika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan itu dipastikan calo alias penipuan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!