Catat! Pemkab Kolaka Utara Buka Lowongan Kerja 665 PPPK, Ini Syaratnya

Selasa, 19 September 2023 - 15:01 WIB
loading...
Catat! Pemkab Kolaka...
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membuka lowongan PPPK. Foto/MPI/M Rusli
A A A
KOLAKA UTARA - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seleksi penerimaan tahun ini. Dari 665 alokasi, terbanyak untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).

Sekda Kolaka Utara Taupiq S mengatakan, dari 665 alokasi yang akan dibuka mulai Rabu 20 September 2023. Adapun 607 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 58 lainnya tenaga teknisi.”Formasi terbanyak tenaga kesehatan,” kata Taupiq, Selasa (19/9/2023).

Menurut dia, pelamar harus memenuhi kebutuhan khusus mencakup eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di pangkalan database BKN dan tenaga non ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Dikatakan Taupiq, terdapat persyaratan tambahan diberikan untuk jabatan pemula kebakaran dan ahli pertama pekerja sosial yang harus dilengkapi. Usia para pelamar secara umum minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

Pendaftaran akan dimulai 20 September-9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya digelar mulai 8 November-4 Desember 2023. “Untuk informasi lengkap nanti kami sampaikan melalui medsos pemerintah,” ungkapnya.



Sementara peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian dan tetap mengajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri. Ketika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan itu dipastikan calo alias penipuan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Sultra Ubah...
Gubernur Sultra Ubah Rekrutmen Pejabat dengan Wawancara dan Umumkan Secara Terbuka
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
OTT KPK di Sulawesi...
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Diamankan
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara
Ricuh Unjuk Rasa Tuntut...
Ricuh Unjuk Rasa Tuntut Pilkada Ulang, Warga Adang Mobil Ketua Bawaslu
Rekomendasi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved