Catat! Pemkab Kolaka Utara Buka Lowongan Kerja 665 PPPK, Ini Syaratnya
Selasa, 19 September 2023 - 15:01 WIB
KOLAKA UTARA - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seleksi penerimaan tahun ini. Dari 665 alokasi, terbanyak untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).
Sekda Kolaka Utara Taupiq S mengatakan, dari 665 alokasi yang akan dibuka mulai Rabu 20 September 2023. Adapun 607 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 58 lainnya tenaga teknisi.”Formasi terbanyak tenaga kesehatan,” kata Taupiq, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, pelamar harus memenuhi kebutuhan khusus mencakup eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di pangkalan database BKN dan tenaga non ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.
Dikatakan Taupiq, terdapat persyaratan tambahan diberikan untuk jabatan pemula kebakaran dan ahli pertama pekerja sosial yang harus dilengkapi. Usia para pelamar secara umum minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
Pendaftaran akan dimulai 20 September-9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya digelar mulai 8 November-4 Desember 2023. “Untuk informasi lengkap nanti kami sampaikan melalui medsos pemerintah,” ungkapnya.
Sementara peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian dan tetap mengajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri. Ketika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan itu dipastikan calo alias penipuan.
Sekda Kolaka Utara Taupiq S mengatakan, dari 665 alokasi yang akan dibuka mulai Rabu 20 September 2023. Adapun 607 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 58 lainnya tenaga teknisi.”Formasi terbanyak tenaga kesehatan,” kata Taupiq, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, pelamar harus memenuhi kebutuhan khusus mencakup eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di pangkalan database BKN dan tenaga non ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.
Dikatakan Taupiq, terdapat persyaratan tambahan diberikan untuk jabatan pemula kebakaran dan ahli pertama pekerja sosial yang harus dilengkapi. Usia para pelamar secara umum minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
Pendaftaran akan dimulai 20 September-9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya digelar mulai 8 November-4 Desember 2023. “Untuk informasi lengkap nanti kami sampaikan melalui medsos pemerintah,” ungkapnya.
Sementara peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian dan tetap mengajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri. Ketika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan itu dipastikan calo alias penipuan.
(ams)
tulis komentar anda