Oknum TNI Pelaku Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Berpotensi Tak Diproses Hukum, Kok Bisa?

Senin, 18 September 2023 - 12:43 WIB
“Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa ya kita proses dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Lettu GDW diduga mengonsumsi obat untuk kondisi psikologis yang tengah dialaminya.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Thohari mengatakan, kemungkinan GDW mengonsumsi obat tersebut sebelum mengendarai mobil.

"Memang ada kemungkinan dari keterangan sementara, sebelum itu ada mengonsumsi obat medis yang terkait dengan kondisi psikisnya. Namun, ini masih terus didalami, apakah betul itu atau yang lain-lain," ujar Hamim di Mabesad Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!