Oknum TNI Pelaku Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Berpotensi Tak Diproses Hukum, Kok Bisa?

Senin, 18 September 2023 - 12:43 WIB
loading...
Oknum TNI Pelaku Tabrakan...
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait oknum TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi kecelakaan beruntun di Tol MBZ, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Oknum anggota TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi tabrakan beruntun di Tol MBZ Bekasi berpotensi tidak diproses hukum. Kok bisa?

Penyebabnya Lettu GDW memiliki riwayat sakit yang mengganggu kerja sarafnya. “Kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit ya mungkin proses hukumnya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ Diberi Sanksi

Saat ini pihak RSPAD masih melakukan observasi terhadap GDW. Jika GDW dinyatakan sehat, proses hukum akan dilakukan.

“Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa ya kita proses dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Lettu GDW diduga mengonsumsi obat untuk kondisi psikologis yang tengah dialaminya.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Thohari mengatakan, kemungkinan GDW mengonsumsi obat tersebut sebelum mengendarai mobil.

"Memang ada kemungkinan dari keterangan sementara, sebelum itu ada mengonsumsi obat medis yang terkait dengan kondisi psikisnya. Namun, ini masih terus didalami, apakah betul itu atau yang lain-lain," ujar Hamim di Mabesad Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved