Catat! Ini Tahapan Pilkada yang Disosialisasikan KPU Bima

Minggu, 02 Agustus 2020 - 12:03 WIB
Selain itu pula, merujuk pada aturan PKPU jadwal pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Sementara ada beberapa hal penting yang akan dilaksanakan oleh KPU namun tidak masuk dalam tahapan, seperti melakukan pendataan data doubel, melakukan pendataan bagi pemilih yang tidak cukup umur, mendata pemilih pemula yakni lahir pada tanggal 09 Desember 2003, dan pemilih yang tidak memiliki identitas," beber Ady

Pada masalah diatas, pihak KPU setempat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk pemilih yang identitasnya masih diluar daerah namun sudah lama netap di Bima dan data warga yang meninggal namun masih ada dalam data pemilih. (BACA JUGA: AJ: Tyson Anda Singa Tua, Biar Singa Muda yang Melakukan Hal Hebat)

Sebagai penyelenggara yang tetap netralitas pada setiap Pilkada, KPU juga dalam waktu dekat akan melakukan workshop bersilaturahmi ke semua Parpol.

"Untuk itu, kami sangat berharap setiap media selalu menjalin koordinasi dengan KPU agar bisa mempublikasikan setiap tahapan yang benilai edukasi baik untuk masyarakat, Paslon, maupun untuk Parpol yang ada," harap Ady
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!