Kronologi Suami Tikam Istri dan Anak di Tanjungpinang Gara-gara Selingkuh
Jum'at, 15 September 2023 - 14:19 WIB
TANJUNGPINANG - Pria berinisial D ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai menikam istri dan anaknya menggunakan sebilah pisau. Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan Sei Serai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Peristiwa penikaman ini, berawal dari kecurigaan D terhadap istrinya. D mencurigai istrinya telah berselingkuh dengan pria idaman lain. Hal ini membuat D dibakar cemburu, sehingga tak mampu mengontrol emosinya.
D sempat terlibat pertengkaran dengan korban. Berawal dari cekcok mulut, D yang sudah terlanjur kalap lalu mengambil sebilah pisau dan menikam istrinya hingga terluka bersimbah darah.
Tak hanya menikam istrinya, D yang sudah gelap mata juga menikam anak kandungnya. Korban berupaya melindungi ibunya, dengan menghalangi D yang telah mengambil pisau. Upaya itu justru membuat korban terluka akibat terkena sabetan pisau.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjutak mengatakan, keluarga korban yang melihat kejadian penikaman tersebut, langsung melapor ke polisi. "Anggota kami bergerak ke TKP, dan menangkap pelaku penikaman tersebut di rumahnya," terangnya.
D akhirnya digelandang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan atas tindakannya melakukan penikaman terhadap istri dan anaknya. Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Peristiwa penikaman ini, berawal dari kecurigaan D terhadap istrinya. D mencurigai istrinya telah berselingkuh dengan pria idaman lain. Hal ini membuat D dibakar cemburu, sehingga tak mampu mengontrol emosinya.
D sempat terlibat pertengkaran dengan korban. Berawal dari cekcok mulut, D yang sudah terlanjur kalap lalu mengambil sebilah pisau dan menikam istrinya hingga terluka bersimbah darah.
Baca Juga
Tak hanya menikam istrinya, D yang sudah gelap mata juga menikam anak kandungnya. Korban berupaya melindungi ibunya, dengan menghalangi D yang telah mengambil pisau. Upaya itu justru membuat korban terluka akibat terkena sabetan pisau.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjutak mengatakan, keluarga korban yang melihat kejadian penikaman tersebut, langsung melapor ke polisi. "Anggota kami bergerak ke TKP, dan menangkap pelaku penikaman tersebut di rumahnya," terangnya.
Baca Juga
D akhirnya digelandang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan atas tindakannya melakukan penikaman terhadap istri dan anaknya. Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
(eyt)
tulis komentar anda