Memilukan! Ditangkap Jualan Narkoba, Ibu Muda di Singkawang Terpaksa Tinggalkan 2 Balita

Rabu, 13 September 2023 - 14:40 WIB
Indra mengatakan, saat ini para tersangka kasus narkoba tersebut tengah menjalani penahanan di Polres Singkawang, untuk kepentingan penyelidikan. Para tersangka dijerat Pasal 112, dan Pasal 114 UU No. 34/2009 tentang narkotika.

Baca juga: Viral Balita Keluar dari Bangkai Mobil yang Hancur usai Tabrakan di Tulang Bawang

Sementara itu saat dimintai keterangan oleh polisi, HM mengaku nekat berjualan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. "Saya butuh biaya untuk menghidupi dua anak saya. Selama ini saya mencari nafkah sendiri," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!