Sita 3 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Sebut Potensi Kerugian Negara Rp2,7 Miliar

Selasa, 12 September 2023 - 16:22 WIB
Selain penindakan terhadap truk tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sepanjang tahun 2023 telah melakukan 856 penindakan di wilayah Lampung dan berhasil mengamankan lebih dari 73 juta batang rokok ilegal.

"Perkiraan nilai barang dari 73 juta batang rokok itu sekitar Rp 92 Miliar dan potensi kerugian negara atau pajak cukai yang seharusnya dibayar sebesar Rp62 miliar," ungkapnya.

Ichlas melanjutkan, seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak telah diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ichlas berharap, dari penindakan tersebut, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif sehingga dapat menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content