Sita 3 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Sebut Potensi Kerugian Negara Rp2,7 Miliar
Selasa, 12 September 2023 - 16:22 WIB
Truk pengangkut 3,1 juta batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar). Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 3,1 juta batang rokok ilegal berhasil disita Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Ichlas M Nasution mengatakan, rokok merk boscha yang berhasil disita tersebut dikemas dalam 197 karton.
Menurut Ichlas, jutaan batang rokok yang tidak dilekati pita cukai tersebut dikirim menggunakan mobil truk fuso tujuan Sumatera di kilometer 50 Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung Selatan, Selasa (5/9/2023).
Ichlas menuturkan, penindakan jutaan batang rokok ini berawal dari adanya informasi intelejen akan ada pengiriman rokok ilegal tujuan Sumatera yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Ichlas M Nasution mengatakan, rokok merk boscha yang berhasil disita tersebut dikemas dalam 197 karton.
Menurut Ichlas, jutaan batang rokok yang tidak dilekati pita cukai tersebut dikirim menggunakan mobil truk fuso tujuan Sumatera di kilometer 50 Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung Selatan, Selasa (5/9/2023).
Ichlas menuturkan, penindakan jutaan batang rokok ini berawal dari adanya informasi intelejen akan ada pengiriman rokok ilegal tujuan Sumatera yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Lihat Juga :