Ayah Tega Setubuhi Anak Kadung Sejak Usia 5 Tahun, Ini Motifnya

Kamis, 07 September 2023 - 17:37 WIB
SM (40) warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diringkus polisi karena memperkosa anak kandung sendiri, Kamis (7/9/2023). Foto/Dok. Polres Tanggamus
TANGGAMUS - Polres Tanggamus berhasil mengungkap motif ayah yang tega cabuli hingga setubuhi anak kandungnya sejak umur 5 tahun.Motif kasus persetubuhan ini terungkap lantaran pelaku SM (44) ditinggal istrinya pergi ke luar negeri.

”Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Kamis (7/9/2023).



Hendra menuturkan, dalam melancarkan aksinya pelaku juga kerap mengancam korban berinisial IY (13) untuk menuruti keinginannya. ”Pengakuan korban, aksi itu dilakukan tersangka sejak korban berusia 5 tahun hingga usia 13 tahun, terakhir 30 Juli 2023,” kata Hendra.

Baca Juga: Bejat! Pria di Tanggamus Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!