Bejat! Pria di Tanggamus Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Kamis, 07 September 2023 - 13:58 WIB
loading...
SM (40) warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diringkus polisi karena memperkosa anak kandung sendiri, Kamis (7/9/2023). Foto/Dok. Polres Tanggamus
A
A
A
TANGGAMUS - Seorang pria berinisial SM (40) warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung diringkus polisi, Kamis (7/9/2023). Ia ditangkap karena telah memperkosa IY (13), anak kandungnya sendiri, Selasa 8 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang terkejut dan tidak terima dengan perbuatannya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada bibinya yang juga berada di pekon setempat. Mendengar hal tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Tanggamus.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pria di Pasuruan Cabuli Anak Tirinya 15 Kali
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang terkejut dan tidak terima dengan perbuatannya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada bibinya yang juga berada di pekon setempat. Mendengar hal tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Tanggamus.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pria di Pasuruan Cabuli Anak Tirinya 15 Kali
Lihat Juga :