Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Tangerang

Rabu, 06 September 2023 - 18:32 WIB
Untuk saat ini, hasil dari sidak belum bisa dijelaskan karena menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium. Apabila ditemukan kandungan polutan yang dihasilkan melebihi ambang batas, maka dinas terkait akan memberikan sanksi secara bertahap.

"Hasilnya nanti ya. Apakah asap atau polutan yang dilepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum, layak atau tidak untuk dilepas di udara," ujarnya.

Dia menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

"Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!